Belum Tahu Direktur Aneka Usaha Ditahan, Wabup Temanggung tetap Dukung Pemberantasan Korupsi

Belum Tahu Direktur Aneka Usaha Ditahan, Wabup Temanggung tetap Dukung Pemberantasan Korupsi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengaku belum mengetahui bahwa telah terjadi penangkapan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Temanggung berinisial MZ oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksanaan Negeri Temanggung pada Senin (28/3). MZ ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan menyelewengkan kas daerah senilai ratusan juta rupiah selama kurun waktu tahun 2018 hingga 2021. Kini tersangka telah ditahan dan dititipkan ke rumah tahanan Mapolres Temanggung dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp 350 juta. Rencananya ia akan mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi yang berada di Semarang. “Saya malah belum tahu perihal penangkapan Direktur Perusda Aneka Usaha,” katanya saat dikonfirmasi oleh Magelang Ekspres.com. Namum demikian, secara umum terkait masalah pemberantasan korupsi, Heri berpendapat bahwa hal tersebut harus segera diberantas sampai ke akar-akarnya. Termasuk langkah pencegahan dengan menanamkan akhlak, pendidikan moral, dan agama sedari dini. “Pemberantasan korupsi itu sangat penting agar negara dapat semakin maju. Penting menanamkan akhlak sejak usia dini, khususnya para pelajar di berbagai tingkatan bangku pendidikan. Kita bisa lihat beragam hal di media-media. Ada saja tahanan KPK yang terlibat masalah tindak pidana korupsi yang masih bisa tersenyum saat diwawancara oleh media. Jangan sampai ini diteruskan, generasi muda harus selalu dibekali akhlak, iman, dan pendidikan agama sebagai landasan mental yang kuat,” tegasnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: